Untuk menjadi seorang
guru yang profesional adalah suatu hal yang mudah apabila memiliki dan
menguasai 4 kompetensi guru profesional sebagai berikut:
2. Kompetensi
Profesional
a. Bersikap
inklusif, bertindak objektif dan tidak diskriminatif.
1. Kompetensi
Pedegogik
Dalam kompetensi pedegogik,
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru professional meliputi:
a. Mengetahui
karakteristik peserta didik.
b. Menguasai
teori belajar dan prinsi-prinsip belajar yang mendidik.
c. Pengembangan
kurikulum.
d. Proses
belajar mengajar yang mendidik.
e. Menggunakan
media pembelajaran berbasis ICT.
f. Fasilitator
pengembangan potensi peserta didik.
g. Komunikatif
dengan peserta didik.
h. Penilaian
dan evaluasi belajar.
a. Menguasai
materi, konsep, struktur, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
b. Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran.
c. Mengembangkan
materi pelajaran dengan kreatif.
d. Mengembangkan
keprofesionalan dengan melakukan tindakan yang reflektif.
e. Memanfaatkan
TIK untuk berkomunikasi dan pengembangan kemampuan.
3. Kompetensi
Kepribadian
a. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya.
b. Bersikap
jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Berwibawa,
arif, bijaksana dan dewasa.
d. Menunujukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya
diri.
e. Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
4. Kompetensi
Sosial
b. Berkomunikasi
secara santun, empatik, dan efektif dengan sesama guru, tenaga kependidikan,
orang tua murid, dan masyarakat sekitar.
c. Mampu
beradaptasi.
d. Mampu
berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
+ komentar + 1 komentar
Sangat setuju dengan artikel ini.
Posting Komentar